3.1. Visi

              Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan Desa. Penyusunan Visi Desa Berangbang ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa seperti Pemerintah Desa, BPD, LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kelompok Miskin, Perempuan, Anak, Pemuda dan Masyarakat Desa. Pertimbangan kondisi eksternal di Desa seperti Organisasi Perangkat Daerah, maka Visi Desa Berangbang adalah :

        “ Mewujudkan Berangbang yang Maju, Edukatif, Sejahtera, Aman, Religius dan Inovatif “

        Untuk menjelaskan sasaran yang hendak diwujudkan, maka diberikan pengertian terhadap variabel yang terdapat dalam visi di atas sebagai batasan operasionalnya yaitu :

        Maju               :   mewujudkan Desa Berangbang terdepan dalam segala hal.

       Edukatif         :   memberikan pengetahuan, pemahaman dan pengajaran yang cukup kepada masyarakat sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

       Sejahtera       :   Kondisi dimana masyarakat terpenuhi kebutuhan               hak-hak dasarnya;

       Aman              :   meujudkan ketentraman masyarakat;

       Religius          :   mewujudkan masyarakat patuh melaksanakan ajaran Agama, toleransi, dan hidup rukun;

       Inovatif          :   menciptakan ide-ide yang baru dan pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

                          

3.2  Misi

       Selain penyusunan Visi, juga telah ditetapkan misi-misi yang membuat suatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa agar tercapainya Visi Desa tersebut. Visi Desa berada diatas Misi. Pernyataan Visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat dioperasionalkan/dikerjakan. Sebagaimana penyusunan Visi, dalam penyusunan misi menggunakan pendekatan parisipatif dan mempertimbangkan potensi dan kebutuhan Desa Berangbang. Untuk mewujudkan Visi Pembangunan Desa Berangbang, maka ditetapkan 7 (tujuh) Misi Desa Berangbang Tahun 2020-2027 yaitu :

        1.   Mewujudkan tata kelola kepemerintahan Desa yang baik menuju good village governence;

        2.   Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM);

        3.   Mewujudkan masyarakat Berangbang yang sejahtera melalui Pembangunan Infrastruktur Desa, Pengelolaan dan pemanfaatan potensi Desa;

        4.   Membina, melestarikan kehidupan sosial dan kemasyarakatan yang berlandaskan Tri Hita Karana dan berbudaya.

        5.   Mewujudkan ketentraman dan ketertiban Desa.

        6.   mewujudkan masyarakat patuh melaksanakan ajaran Agama, toleransi, dan hidup rukun;

        7.   Menciptakan Inovasi Desa;

 

3.3  Nilai-nilai        

              Nilai atau value adalah prinsip, standar atau kualitas yang dianggap berharga atau diinginkan oleh orang yang memegangnya. Dalam kehidupan di Desa atau dimasyarakat tentu kita akan banyak mengenal nilai-nilai. Nilai yang sering kita dengar adalah Nilai Sosial dan Nilai Budaya. Kedua nilai tersebut sangat kental dengan suatu daerah dan Desa.  Nilai-nilai luhur yang ada di desa Berangbang adalah nilai-nilai yang tidak bisa kita lupa atau bahkan kita tinggalkan. Ada banyak nilai yang membantu kita dalam menjalani kehidupan dengan tata cara yang baik. Nilai-nilai tersebut menjadi bagian pedoman bagi kehidupan manusia. Sehingga, penting dipahami bahwa nilai yang ada di desa atau di masyarakat patut diapresiasi dengan cara dilestarikan. Nila-nilai yang ada di Desa Berangbang dijiwai oleh Agama Hindu dan Adat yang berlaku di Desa Berangbang.